Laksanakan Sosialisasi dan Gempur Rokok Ilegal Awal Tahun 2025
Di publish pada 14-02-2025 08:12:35
Bea Cukai Jambi Laksanakan Sosialisasi dan Gempur Rokok Ilegal Awal Tahun 2025
Dalam rangka melaksanakan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, Bea Cukai Jambi selalu berupaya secara intensif untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Pada periode Januari sampai dengan tanggal 9 Februari 2025, Bea Cukai Jambi berhasil melakukan penindakan yang signifikan, yaitu 337.184 (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu seratus delapan puluh empat) batang rokok ilegal dan 221.6 (dua ratus dua puluh satu koma enam) liter MMEA ilegal berhasil ditegah dengan total perkiraan kerugian negara mencapai Rp285.992.216 (dua ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus enam belas Rupiah).
Selain itu, Bea Cukai Jambi juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penjual eceran rokok yang berada di Provinsi Jambi. Dalam sosialisasi tersebut, Bea Cukai Jambi memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif, serta cara melaporkannya jika menemukan peredaran rokok ilegal pada toko-toko yang menjual dan menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal sebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal.
Masyarakat dihimbau untuk dapat berperan aktif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di pasar domestik dengan memastikan produk rokok dan MMEA yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses