Jln Yos Sudarso No. 3 Kasang Jaya Jambi Timur Kota Jambi, Jambi 36262
0741 7553440

Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Di publish pada 15-10-2025 10:21:22

Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Jambi, 17-09-2025 – Bea Cukai Jambi menggelar pemusnahan barang hasil penindakan di bidang cukai yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi pada Selasa (16/09) dengan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan meliputi 3.430.784 batang rokok ilegal dan 743,972 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1.905.510.000,00 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2.679.879.944,00.

Indra mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu perwujudan transparansi pengelolaan barang yang menjadi milik negara dan peran Bea Cukai sebagai community protector. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai. 

"Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Jambi mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran, serta dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah baik dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang kena cukai ilegal," pungkas Indra.

#BeaCukaiJambi #BeaCukaiMakinBaik #IntegritasAdalahNafas


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Situs Resmi Bea Cukai Jambi