Jln Yos Sudarso No. 3 Kasang Jaya Jambi Timur Kota Jambi, Jambi 36262
0741 7553440

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Dari Rokok Hingga Susu Kental Manis

Di publish pada 15-10-2025 09:37:01

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Dari Rokok Hingga Susu Kental Manis
Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Dari Rokok Hingga Susu Kental Manis

Jambi, 11-06-2025 - Bea Cukai Jambi gelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN), pada Rabu (28/05).

"Kegiatan pemusnahan ini menjadi kontribusi Bea Cukai Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan ketentuan di bidang cukai. Hal ini terkait fungsi Bea Cukai sebagai community protector," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman. Pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 2.621.900 batang rokok, 1.016,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 460 koli 297 helai pakaian, 204 pak garam, 12 karpet, 250 kasur bekas, 350 karton minuman ringan, 26 pasang sepatu bekas, 25 karton susu krimer, dan 30 pallet susu kental manis. Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.833.027.000 dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara sekitar Rp2.128.389.824.

Selain dampak materil, penyelundupan barang-barang ilegal ini juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat. "Kita tidak tahu kandungan yang terdapat pada rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat, dan juga terdapat pakaian bekas yang mungkin mengandung bakteri, virus, dan lain sebagainya. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif untuk tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan rokok ilegal, MMEA ilegal, dan barang tanpa izin lainnya dari luar negeri," ujar Indra.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, menurut Indra Bea Cukai Jambi mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang-barang berbahaya asal luar negeri dan barang kena cukai ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai. Barang-barang ilegal hasil penindakan yang dimusnahkan ini merupakan bukti bahwa sinergi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini berjalan dengan baik, sehingga upaya Bea Cukai Jambi baik dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri dan barang kena cukai ilegal dapat tercapai dengan optimal," tutupnya.

#beacukaimakinbaik #integritasadalahnafas #GempurRokokIlegal #beacukaijambi


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Situs Resmi Bea Cukai Jambi